Friday, May 24, 2013

SURAH AL KAHFI

Surah Al-Kahf (الكهف, al-Kahf, "Gua") disebut juga Ashabul Kahf adalah surah ke-18 dalam Al-Qur'an. Surah ini terdiri atas 110 ayat, termasuk golongan surah-surah Makkiyah. Dinamai Al-Kahf dan Ashabul Kahf yang artinya Penghuni-Penghuni Gua. Kedua nama ini diambil dari cerita yang terdapat dalam surah ini pada ayat 9 sampai dengan 26, tentang beberapa orang pemuda yang tidur dalam gua bertahun-tahun lamanya. Selain cerita tersebut, terdapat pula beberapa buah cerita dalam surat ini, yang kesemuanya mengandung pelajaran-pelajaran yang amat berguna bagi kehidupan manusia. 

INTI SURAH AL-KAHFI
  • Keimanan: Kekuasaan Allah SWT untuk memberi kemampuan bertahan hidup pada manusia melebihi normal: dasar-dasar tauhid serta keadilan Allah tidak berubah untuk selama-lamanya; kalimat-kalimat Allah sangatlah luas, meliputi segala sesuatu, sehingga manusia tidak akan sanggup untuk menulisnya. Kepastian datangnya hari berbangkit; Al Qur'an adalah kitab suci yang isinya bersih dari kekacauan dan kepalsuan.
  • Hukum-Hukum: Dasar hukum wakalah (berwakil); larangan membangun tempat ibadah di atas kubur; hukum membaca "Insya Allah", perbuatan salah yang dilakukan karena lupa adalah dimaafkan; izin merusak suatu barang untuk menghindarkan bahaya yang lebih besar.
  • Kisah-Kisah: Cerita Ashhabul Kahfi; cerita dua orang laki-laki yang seorang kafir dan yang lainnya mukmin ; cerita Nabi Musa AS dengan Khidhr AS; cerita Dzulkarnain dengan Ya'juj dan Ma'juj.
  • Dan lain-lain: Beberapa pelajaran yang dapat diambil dari cerita-cerita dalam surat ini antara lain tentang kekuatan iman kepada Allah SWT serta ibadah yang ikhlas kepadaNya; kesungguhan seseorang dalam mencari guru (ilmu) adab sopan-santun antara murid dengan guru; dan beberapa contoh tentang cara memimpin dan memerintah rakyat, serta perjuangan untuk mencapai kebahagiaan rakyat dan negara.
KEUTAMAAN SURAH AL-KAHFI
Sunnah membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at atau pada hari Jum’atnya. Dan malam Jum’at diawali sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis. Kesempatan ini berakhir sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’atnya. Dari sini dapat disimpulkan bahwa kesempatan membaca surat Al-Kahfi adalah sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis sore sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’at.


Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu 'anhu,

"Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan dipancarkan cahaya untuknya di antara dua Jum'at." (HR. Al-Hakim: 2/368 dan Al-Baihaqi: 3/249. Ibnul Hajar mengomentari hadits ini dalam Takhrij al-Adzkar, “Hadits hasan.” Beliau menyatakan bahwa hadits ini adalah hadits paling kuat tentang surat Al-Kahfi dalam Shahih al-Jami’, no. 6470)

Imam Al-Syafi'i rahimahullah dalam Al-Umm menyatakan bahwa membaca surat al-Kahfi bisa dilakukan pada malam Jum'at dan siangnya berdasarkan riwayat tentangnya. (Al-Umm, Imam al-Syafi'i: 1/237).

Al-Hafidzh Ibnul Hajar rahimahullaah mengungkapkan dalam Amali-nya: Demikian riwayat-riwayat yang ada menggunakan kata “hari” atau “malam” Jum’at. Maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud “hari” temasuk malamnya. Demikian pula sebaliknya, “malam” adalah malam jum’at dan siangnya. (Lihat: Faidh al-Qadir: 6/199).

DR Muhammad Bakar Isma’il dalam Al-Fiqh al Wadhih min al Kitab wa al Sunnah menyebutkan bahwa di antara amalan yang dianjurkan untuk dikerjakan pada malam dan hari Jum’at adalah membaca surat al-Kahfi berdasarkan hadits di atas. (Al-Fiqhul Wadhih minal Kitab was Sunnah, hal 241)

Dari beberapa riwayat di atas, bahwa ganjaran yang disiapkan bagi orang yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at atau pada siang harinya akan diberikan cahaya (disinari). Dan cahaya ini diberikan pada hari kiamat, yang memanjang dari bawah kedua telapak kakinya sampai ke langit. Dan hal ini menunjukkan panjangnya jarak cahaya yang diberikan kepadanya, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

“Pada hari ketika kamu melihat orang mukmin laki-laki dan perempuan, sedang cahaya mereka bersinar di hadapan dan di sebelah kanan mereka.” (QS. Al-Hadid: 12)

Balasan kedua bagi orang yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at berupa ampunan dosa antara dua Jum’at. Dan boleh jadi inilah maksud dari disinari di antara dua Jum’at. Karena nurr (cahaya) ketaatan akan menghapuskan kegelapan maksiat, seperti firman Allah Ta’ala:

“Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk.” (QS. Huud: 114)