Wednesday, March 6, 2013

RUKUN ISLAM


RUKUN ISLAM 
1. Mengucapkan dua kalimah syahadat 
2. Menegakan Sholat 
3. Menunaikan Zakat 
4. Puasa di bulan Ramadhan 
5. Menunaikan Ibadah Haji bagi yang mampu.


Sejatinya manusia dilahirkan sebagai seorang muslim di dunia ini. Dalam ajaran islam, bayi yang baru lahir telah di islamkan oleh Allah semenjak ia akan dilahirkan di Dunia. Walaupun demikian, banyak agama yang punya ajaran tersendiri, begitu juga dengan Islam.

Dalam agama islam, terdapat lima pilar yang menciri khaskan seorang muslim. Pilar ini disebut sebagai Rukun islam. Rukun Islam inilah yang menjadi pedoman umum seroang muslim dalam beribadah kepada Allah. 

Sabda Rasullulah SAW

"Islam dibangun berdasarkan lima perkara"

Yakni, siapa yang mengerjakan kelima rukun ini maka telah sempurna keislamannya. Sebagaimana halnya rumah menjadi sem-purna dengan pilar-pilarnya, demikian pula Islam menjadi sempurna dengan rukun-rukunnya, yaitu lima perkara. Ini bangunan maknawi yang diserupakan dengan suatu yang kasat mata. Segi keserupaannya bahwa bangunan yang kasat mata bila hancur sebagian rukun-rukun-nya, maka bangunan tersebut tidak sempurna. Demikian pula ba-ngunan maknawi.(Imam an-Nawawi)


1. SYAHADAT (asy-syahādah)


Syahadat sering disebut dengan Syahadatain karena terdiri dari 2 kalimat (Dalam bahasa arab Syahadatain berarti 2 kalimat Syahadat). Kedua kalimat syahadat itu adalah:


Kalimat pertama
Asyhadu an-laa ilaaha illallaahartinya
Saya bersaksi bahwa tiada ilah selain Allah

Kalimat kedua

Wa asyhadu anna Muhammadan rasuulullaah

dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah rasul (utusan) Allah.
MAKNA SHAHADAT
PENGAKUAN KETAUHIDAN
Artinya, seorang muslim hanya mempercayai Allâh sebagai satu-satunya Allah dan tiada tuhan yang lain selain Allah. Allah adalah Tuhan dalam arti sesuatu yang menjadi motivasi atau menjadi tujuan seseorang. Jadi dengan mengikrarkan kalimat pertama, seorang muslim memantapkan diri untuk menjadikan hanya Allâh sebagai tujuan, motivasi, dan jalan hidup.

PENGAKUAN KERASULAN
Dengan mengikrarkan kalimat ini seorang muslim memantapkan diri untuk meyakini ajaran Allâh seperti yang disampaikan melalui Muhammad saw, seperti misalnya meyakini hadist-hadis Muhammad SAW



2. SHOLAT

Yaitu menegakkan Sholat terutama sholat 5 waktu, dengan menunaikan rukun-rukun, kewajiban-kewajiban, dan khusu’ di dalamnya serta bersungguh sungguh dalam mempelajari ibadah sholat sehingga dalam pelaksanaanya sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wasallam.


Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ لِعِبَادِيَ الَّذِينَ آَمَنُوا يُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لَا بَيْعٌ فِيهِ وَلَا خِلَالٌ

“Katakanlah kepada hamba-hamba-Ku yang telah beriman: "Hendaklah mereka mendirikan shalat, menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka secara sembunyi atau pun terang-terangan sebelum datang hari (kiamat) yang pada hari itu tidak ada jual beli dan persahabatan.” (QS. Ibrahim: 31)



أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآَنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآَنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا

“Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al-Isra’: 78)



Rasulullah SAW bersabda:
الصَّلاَةُ عِمَادُ الدِّيْنِ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ هَدَمَ الدِّيْنَ. 
"Shalat itu tiang agama. Barangsiapa yang meninggalkannya, maka ia telah menghancurkan agama."
( Didhaifkan al-Albani dalam Dhaif al-Jami', no. 3566) 

3. ZAKAT 

Adalah jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dan sebagainya) menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syarat.

4. HAJI
Menjalankan Haji ini bagi orang yang mampu menunaikannya. Mampu dalam hal ilmu, harta dan fisik, hukumnya menjadi yang mampu.

5. PUASA 
Puasa di bulan ramadhan adalah termasuk puasa yang wajib, berdosa besar bagi muslim yang tidak melaksanakannya, puasa adalah mencegah diri dari makan minum dan seluruh perkara yang membatalkannya dari fajar sampai tenggelam matahari disertai dengan niat puasa.
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas umat-umat sebelum kamu, agar kamu bertakwa." [Al-Baqarah] ayat 183.

(Hadits Mutafaqun ‘Alaih)